telusur.co.id - Sudah 12 tahun pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) menunggu buah hasil dari persetujuan kalangan DPRD Provinsi Sumatra Utara.
Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikap yang ditulis Tim Advokasi Tragedi Provinsi Tapanuli (TATAP) yakni mengenang aksi damai dalam mendukung pembentukan Protap ke DPRD Sumatra Utara pada peristiwa 3 Februari 2009 silam.
“Sudah 12 tahun Peristiwa 3 Februari 2009 saat massa aksi damai pendukung pembentukan Propinsi Tapanuli berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara menuntut parlemen menggelar sidang paripurna memberikan rekomendasi pembentukan Propinsi Tapanuli,” ujar Koordinator TATAP Mangapul Silalahi, dalam pernyataan sikap, yang diterima telusur.co.id, Jumat (5/2/21).
Mangapul mengatakan, rekomendasi parlemen adalah satu dari sekian syarat yang telah dipenuhi oleh panitia pembentukan Protap. Namun hasil pembentukan Pansus yang dilakukan DPRD itu masih tertutup.
“DPRD Sumut juga telah membentuk Pansus untuk Protap, namun hasil Pansus belum pernah disampaikan secara terbuka, bahkan hingga saat ini,” ungkapnya.
Dijelaskan, saat itu Rencana Undang-Undang (RUU) Protap telah diajukan Presiden ke DPR RI bersamaan dengan 14 RUU Pembentukan Kabupaten/Kota dan Provinsi.
“Unjuk rasa yang semula berjalan damai, namun berakhir ricuh. Tercatat 69 massa pendukung Protap ditangkap, ditahan, diadili dan dijatuhi hukuman yang beragam,” kenang Mangapul.
Sehari setelah peristiwa itu, lanjut Mangapul, pemerintah secara resmi mengumumkan moratorium atau penghentian sementara pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Meski dalam prakteknya sejak 2009 – 2014, tercatat sejumlah DOB terbentuk, sebagai contoh Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berdiri sejak tahun 2012,” ungkapnya.
“Apa yang sesungguhnya terjadi di balik peristiwa tersebut sampai saat ini masih berselimut kabut,” tambahnya.
Mangapul menambahkan, perjuangan pembentukan Protap bukan saja telah melampaui sejumlah prasyarat yang diamanatkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.
Bahkan katanya, lebih dari itu merupakan hutang sejarah yang konon sudah diusulkan sejak 1951.
“Dalam catatan sejarah, Provinsi Tapanuli pernah terbentuk namun dicabut kembali oleh pemerintah kolonial Belanda,” terang Mangapul.
Di sisi lain, lanjut Mangapul, usulan pembentukan ini juga melihat kondisi obyektif baik menyangkut luas, kemampuan daerah, bahkan administrasi.
“Kesemuanya ini akan bermuara pada apa pemerataan pembangunan sebagai manifestasi cita-cita nasional kita, yakni masyarakat adil dan makmur,” ucapnya.
“Stigma bahwa Tapanuli peta Kemiskinan harus di hapus dan penghapusan ini harus kita perjuangkan bersama,” tegas Mangapul Silalahi.
Dia memaparkan, Tim Advokasi Tragedi Propinsi Tapanuli (TATAP) dibentuk dan digagas oleh sejumlah individu yang terpanggil guna melakukan advokasi atas penangkapan dan penahanan massa aksi sebelumnya.
“Tercatat, dari 69 yang ditangkap dan ditahan, 45 orang di antaranya dibela oleh Tatap. Selain advokasi litigasi, juga melakukan advokasi non litigasi baik penguatan keluarga korban, kampanye publik, diskusi dan berbagai kegiatan lain yang menunjang proses advokasi litigasi,” terangnya.
Saat ini, lanjut dia, perjuangan, cita-cita, dan hutang sejarah ini harus dilanjutkan.
Mangapul menerangkan TATAP bermetamorfosa guna mengembalikan kerja-kerja advokasi dengan melakukan sejumlah langkah-langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Posisi kami adalah melanjutkan apa yang susah di lakukan oleh mereka yang berjuang sejak 2002, bahkan sejak 1951. Ini tugas sejarah kita,” imbuhnya.
Dikatakannya, bagi TATAP kedaulatan rakyat adalah hidup tertinggi. Sehingga ia mengajak semua kalangan agar bersama-sama bergandengan tangan membangun Indonesia.
“Lupakan semua persoalan di masa lalu, buang semua kepentingan orang perorang atau kelompok. Bergandengan tangan kita, ‘Sada Rohatta’ (satu hati), berbagai tugas, peran dan fungsi. Bukankah republik ini juga di bangun bersama tanpa ada yang merasa paling berjasa atau yang paling unggul. Lupakan itu,” punhkasnya. [Tp]
12 Tahun TATAP Menanti Pembentukan Provinsi Tapanuli
Koordinator TATAP, Mangapul Silalahi. (Ist).



