telusur.co.id - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, dijadwalkan menjadi keynote speaker di kegiatan Roundtable Discussion tentang Pelindungan Hak Asasi Manusia di Laut dan Relevansinya terhadap Awak Kapal Perikanan Migran dan Domestik Indonesia yang akan digelar pada Kamis (16/4/2026) besok.
Dalam diskusi yang diprakarsai Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) itu, Christina akan menekankan pentingnya penguatan pelindungan hak asasi manusia (HAM) bagi awak kapal perikanan Indonesia. Baik yang bekerja di dalam negeri maupun di kapal berbendera asing. Termasuk kapal-kapal niaga di seluruh dunia.
Indonesia memiliki peran strategis di industri perikanan global, sekaligus sebagai salah satu negara asal terbesar awak kapal perikanan yang bekerja di berbagai belahan dunia.
“Sebagai negara dengan kontribusi besar dalam industri perikanan global, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelindungan HAM bagi awak kapal perikanan, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Christina dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan data Kementerian P2MI, sebanyak 6.952 awak kapal migran yang ditempatkan sepanjang 2025. Rinciannya, 2.470 ke Taiwan dan 4.882 ke Italia.
Kementerian P2MI telah mengambil berbagai langkah memperkuat pelindungan awak kapal perikanan migran. Mulai dari penguatan regulasi nasional hingga keterlibatan aktif menggagas berbagai kerja sama internasional.
Christina mencontohkan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, telah memberikan pengakuan hukum terhadap awak kapal perikanan migran sebagai bagian dari pekerja migran Indonesia.
“Indonesia juga telah meratifikasi berbagai konvensi internasional serta mendorong penguatan standar pelindungan di tingkat regional dan global, termasuk di kawasan ASEAN dan forum perikanan internasional,” jelasnya.
Christina menilai, meningkatnya perhatian komunitas global terhadap isu pelindungan HAM di laut menjadi momentum penting memperkuat tata kelola pelindungan awak kapal perikanan Indonesia.
“Diskursus pelindungan HAM di laut terus berkembang, namun masih terdapat tantangan, terutama terkait yurisdiksi dan harmonisasi hukum. Ini yang perlu kita dorong bersama melalui dialog dan kolaborasi,” kata dia.
Christina berharap forum diskusi IOJI dapat merumuskan rekomendasi strategis untuk memperkuat pelindungan awak kapal perikanan Indonesia.
“Sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin dalam isu pelindungan pekerja migran di sektor kelautan,” imbuhnya.[Nug]



