telusur.co.id - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan ke publik mengenai upaya pembenahan yang dilakukan untuk mengurangi risiko besarnya konflik kepentingan (conflict of interest) akibat rangkap jabatan pegawai Kementerian Keuangan di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN).
Sebelumnya, pada awal Maret 2023 lalu, Seknas FITRA telah mempertanyakan praktek rangkap jabatan 39 pejabat Kemenkeu pada sejumlah BUMN, yang semestinya mendapatkan supervisi dari kementerian tersebut.
FITRA menyebut bahwa pendapatan para pejabat Kemenkeu yang menjadi Komisaris BUMN mencapai 20 kali lipat dari gaji mereka setiap bulannya sebagai staf kementerian.
"Sudah delapan bulan sejak kami umumkan temuan tersebut. Kami berharap ada akuntabilitas," kata Wakil Sekretaris Jenderal FITRA, Ervyn Kaffah, dalam keterangannya, Senin (11/12/23).
Menurut Ervyn, publik ingin tahu, apa kebijakan yang sudah diambil Sri Mulyani untuk menangani situasi tersebut.
Apalagi, sebelumnya FITRA memantau bendahara negara itu pernah mengumpulkan dan memperoleh masukan dari sejumlah kalangan dengan integritas teruji merespon situasi munculnya banyak pertanyaan mengenai aliran dana Rp 400 triliun, termasuk soal rangkap jabatan tersebut.
Karena itu, Ervyn mempertanyakan, apakah Sri Mulyani sudah melakukan pembenahan. Karena jika pejabat yang bergaji Rp 90-100 juta setiap bulan dibolehkan menjadi komisaris dan mendapat gaji lebih dari dua miliar sebulan, hal itu menabrak rasa keadilan, dan tugas Sri Mulyani memperbaiki situasi tersebut.
Lebih lanjut, Ervyn menilai, dalam masa kampanye Pemilu 2024 dan Hari H Pilpres yang tidak lebih dari 60 hari lagi, supervisi dan pengawasan terhadap kerja BUMN harus lebih diperketat. Alasannya, karena dalam momentum politik pemilihan, kinerja fiskal biasanya melambat, sehingga peran BUMN untuk ikut mendukung pertumbuhan ekonomi dalam masa-masa tersebut sangat penting.
"Momentum politik selalu berbanding terbalik dengan kinerja fiskal, itu terjadi paling sering di daerah. Kualitas belanja kita sampai saat ini masih buruk karena pengendalian kegiatan APBN/APBD masih belum berjalan baik. Selain membutuhkan konsentrasi dari para pejabat Kemenkeu mengenai hal ini, Ibu Sri dan pejabat Kemenkeu kami harapkan bisa lebih fokus dan ketat dalam mendorong dan mensupervisi kinerja BUMN agar bisa mendukung kelemahan kontribusi belanja pemerintah kepada pertumbuhan ekonomi, " katanya.
Menurut FITRA, berdasar data Kemenkeu sendiri, hingga 31 Oktober 2023, penyerapan belanja pemerintah baru mencapai angka sekitar 73 persen lebih.
Artinya, dalam dua bulan pemerintah dipaksa untuk membelanjakan anggaran senilai 30 persen dari total APBN 2023 sebesar Rp 3.016 Triliun.
Ervyn mengatakan itu pekerjaan berat, dan membutuhkan konsentrasi dari pejabat kementerian keuangan.
"Karena praktis waktu untuk belanja pemerintah pusat dan daerah cuma 45 hari," tukasnya.
Berikut 39 pejabat Kemenkeu rangkap jabatan sebagai komisaris menurut data Seknas FITRA pada Maret 2023 lalu:
1. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara: Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero)
2. Sekretaris Jenderal, Heru Pambudi: Komisaris PT Pertamina (Persero)
3. Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata: Komisaris PT Telkom
4. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo: Komisaris PT SMI
5. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani: Komisaris BNI
6. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban: Komisaris Bank Mandiri
7. Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti: Komisaris PT Semen Indonesia Group
8. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman: Komisioner Lembaga Simpan Pinjam (Bukan BUMN)
9. Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh: Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur
10. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Nathan Kacaribu: Komisaris PT Pupuk Indonesia
11. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Andin Hadiyanto: Komisaris BTN
12. Staff Ahli Organisasi, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Sudarto: Komisaris Pegadaian
13. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto: Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Indonesia Exim Bank
14. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti: Komisaris Utama di PT Sarana Multigriya Finansial
15. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal: Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance
16. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya: Komisaris PT Biofarma
17. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Rina Widiyani Wahyuningdyah: Komisaris PT Sarana Multigriya Finansial/SMF
18. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, R. Wiwin Istanti: Komisaris PTPN VII
19. Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Ari Wahyuni: Komisaris Jamkrindo
20. Kepala Biro Hukum, Arief Wibisono: Wakil Presiden Komisaris PT PON (Petra Oxo Nusantara)
21. Kepala Biro Advokasi, Tio Serepina Siahaan: Komisaris Utama PT Geodipa Energi
22. Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Rukijo: Komisaris PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta)
23. Kepala Biro Umum, Sugeng Wardoyo: Komisaris PT Pelayaran Bahtera Adhiguna
24. Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan, Hidayat Amir: Komisaris PT Angkasa Pura I
25. Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Agung Kuswandono: Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia
26. Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rofyanto Kurniawan: Komisaris PT ASABRI
27. Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Chalimah Pujiastuti: Komisaris PT POS
28. Sekretaris DJKN, Dedy Syarif Usman: Komisaris PT Waskita Karya TBK
29. Direktur Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), Encep Sudarwan: Komisaris Askrindo
30. Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, Dwi Pudjiastuti Handayani : Komisaris Indonesia Re
31. Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga, Wawan Sunarjo: Komisaris PT Surveyor Indonesia
32. Direktur Sistem Penganggaran, Lisbon Sirait: Anggota Dewan Pengawas LLP-KUKM
33. Inspektur V, Sudarso: Komisaris PT Barata Indonesia
34. Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Meirizal Nur: Komisaris Indosat
35. Direktur Lelang, Joko Prihanto: Komisaris PT Karabha Digdaya (bukan BUMN)
36. Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Mariatul Aini: Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur
37. Direktur Kapasitas Pelaksana Transfer, Bhimantara Widyajala: Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance
38. Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, Heri Setiawan: Komisaris PT Geo Dipa Energi
39. Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK), Adi Budiarso: Komisaris PT SUCOFINDO.[Fhr]