telusur.co.id - Sebanyak 52 orang Satuan Pelayanan (Satuan Pelayanan) Terminal Tipe A Subang, Jawa Barat, dilakukan rapid test Covid-19. Kamis (23/07/ 2020).
Dijelaskan dr. Maxi selaku Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19, bahwa kegiatan ini dilakukan mengikuti instruksi dari Gubernur Jawa Barat, agar lebih memperkuat penelusuran terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang.
"Ya, karena makin masifnya dilakukan penelusuran, maka makin baik dalam upaya memantau penyebaran. Walaupun sekarang Subang termasuk daerah yang rendah penyebarannya," tutur dr. Maxi kepada wartawan saat kegiatan rapid test di Satuan Pelayanan (Satpel) Terminal Tipe A Subang, Kamis (23/07/ 2020).
Menurutnya berdasarkan hasil rapid test 52 orang Satuan Pelayanan (Satpel) terminal tipe A Subang menunjukkan bahwa semua pegawai non reakif alias negatif.
"Hasil rapid test kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan kepada pengemudi angkutan umum, sama non reaktif dan/atau negatif," paparnya.
Tim GTPP Covid-19 juga mengapresiasi yang dilakukan Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Subang yang mengajukan kepada Tim Gugus Tugas untuk dilakukan rapid test. Terlebih sekarang adalah upaya penelusuran serentak di terminal.
Sementara Korsatpel Terminal Tipe A Subang Bambang Argo, mengakui dengan adanya rapid test bisa menambah kepercayaan diri dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa terminal.
"Alhamdulillah melalui `rapid test` ini dengan hasil negatif semuanya menambah kepercayaan diri kami dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa terminal," pungkasnya. [ham]