Ada Perbedaan Hasil Visum, Polri Buka Lagi Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur - Telusur

Ada Perbedaan Hasil Visum, Polri Buka Lagi Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (Tangkapan Layar Instagram)

telusur.co.id - Polri membuka kembali proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sebelumnya Polri menghentikan penyidikan kasus tersebut karena dinilai kurang bukti.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus dibuka kembali setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pencabulan.

"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur," ujar Ramadhan.

Dengan dibukanya kembali kasus ini, kata Ramadhan, sekaligus menjadi bukti keseriusan Polri. "Kalau dibuat laporan polisi, itu berarti keseriusan Polri dalam menangani kasus ini," imbuhnya.

Penyidik, lanjut Ramadhan, telah mengambil keterangan dokter IM yang melakukan pemeriksaan ketiga korban di RS Vale Sorowako. Setelah itu penyidik akan mendalami hasil pemeriksaan dari waktu dan tempat kejadian perkara. 

"Sebab, terjadi perbedaan hasil visum dalam rentang waktu 25 hingga 31 Oktober 2019," terangnya.

Pemeriksaan rentang waktu yang dilakukan mulai 25 hingga 31 Oktober 2019 lantaran ada perbedaan hasil visum. Pada pemeriksaan visum tanggal 9 Oktober 2019, dokter menyatakan tidak ada kelainan.

Kemudian, sambung Ramadhan, pemeriksaan kedua pada 24 Oktober 2019, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Lalu pada pemeriksaan medis oleh dokter IM pada 31 Oktober 2019, menunjukkan adanya kelainan.

"Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai lima kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019, ini yang kelima," terangnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar