telusur.co.id, Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengajukan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam alokasi cadangan investasi APBN 2023 sebesar Rp 4,193 triliun untuk diberikan kepada PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
PMN yang diajukan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dalam alokasi cadangan investasi APBN 2023 adalah sebesar Rp1.193 miliar.
Adapun nilai pengajuan itu yakni, untuk pengembangan KEK Mandalika (ITDC) sebesar Rp 1,05 triliun, sedangkan untuk KEK Sanur (HIN) yakni Rp 143 miliar.
Merespon usulan pengajuan PMN oleh ITDC di KEK Mandalika dan HIN di proyek KEK Sanur itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah menyampaikan bahwa PMN merupakan duit milik rakyat, karena anggaran tersebut diambil dari APBN. Karena itu, ia mempertanyakan kejelasan alokasi usulan dana tersebut.
"(PMN) Ini kan uang rakyat, termasuk rakyat kecil karena ini uang (bersumber) dari APBN," kata Luluk saat dalam Rapat Kerja dengan Wakil Menteri BUMN II Republik Indonesia, terkait Pembahasan terkait PMN untuk Aviata dan IFG (Bahana), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Menurut Luluk, DPR perlu mengetahui strategi dan keyakinan perusahaan BUMN sebelum dana itu dikucurkan. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti salah kelola yang berakibat menghambur-hamburkan uang rakyat.
Selain itu, Luluk juga mempertanyakan bagaimana efek yang ditimbulkan dari kucuran dana tersebut bagi negara dan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.
"Mungkin perlu dijelaskan pada kita, bagaimana keyakinan bapak-bapak bahwa KEK Mandalika dan sanur ini nantinya akan memberikan Benefit pada negara. Berapa banyak dan berapa cepat
keuntungannya itu dapatkan," kata Luluk.
"Selain itu juga ekosistem ekonomi yang bisa digerakan dengan kehadiran KEK Mandalika dan Sanur ini bagaimana, jangan sampai (kehadirannya) malah meminggirkan pelaku umkm asli (UMKM Lokal) disana," sambung dia.



