Ancam Warga Muhammadiyah, Fraksi PAN: APH Harus Periksa AP Hasanuddin - Telusur

Ancam Warga Muhammadiyah, Fraksi PAN: APH Harus Periksa AP Hasanuddin

Ketua Fraksi PAN di DPR RI, Saleh Partaonan Daulay (Ist)

telusur.co.idFraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengecam keras pernyataan Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah.

"Saya mengecam keras atas pernyataan ancaman yang disampaikan oleh Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Senin (24/04/2023).

Menurut Saleh, pernyataan yang dilontarkan AP Hasanuddin sangat tidak pantas disampaikan oleh ASN. Terlebih, ASN tersebut bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN.

"Betul-betul aneh neh. Mereka kan bekerjanya sebagai ASN. Mestinya, bekerja secara profesional. Tidak memihak pada satu paham keagamaan atau kelompok organisasi," ujar Saleh.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menilai ancaman yang disampaikan AP Hasanuddin itu sangat merusak kerukunan umat beragama. Banyak warga negara yang merasa was-was, khawatir, dan bahkan takut.

"Menghalalkan darah itu sama dengan ancaman membunuh. Itu tentu pernyataan yang sangat serius dan berbahaya," kata Saleh.

"Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu. Diperiksa dasar dari pernyataannya," sambung saleh.

Di Indonesia, berbeda agama itu biasa. Semua saling menghormati. Semua hari besar umat beragama dirayakan dengan baik. Dijadikan hari libur bersama.  

"Kalau yang beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal malah hampir seperti mau perang? Perbedaan itu malah bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah puluhan kali. Dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia, di negera lain pun ratusan negara merayakan lebaran tanggal 21 April 2023," beber Saleh.

Dalam konteks ini, walaupun AP Hasanuddin telah meminta maaf. Namun, kata Saleh, APH harus tetap memeriksa yang bersangkutan.

"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Karena itu, penegakan hukum harus diterapkan," kata Saleh.

Ditegaskan Saleh, Negara harus hadir melindungi seluruh warga negara. Apalagi, warga Muhammadiyah yang telah berkontribusi bagi bangsa ini bahkan sebelum Indonesia merdeka.

"Permintaan maaf satu hal. Penegakan hukum hal yang lain. Kalau tidak diproses hukum, besok lusa akan ada orang yang mengulangi lagi. Lalu kalau ribut, dengan enteng meminta maaf. Penegakan hukum kan tidak seperti itu. Harus tegak lurus dan adil bagi semua," tegas dia.


Tinggalkan Komentar