telusur.co.id - Upaya membangun ekonomi rakyat dari bawah terus dilakukan. Salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Rizky, di SMK Cahaya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Acara ini dihadiri oleh puluhan warga dari berbagai desa, yang antusias mengikuti pemaparan materi seputar dukungan pemerintah terhadap tumbuhnya pelaku usaha baru di tingkat lokal.
Dalam sambutannya, M. Rizky menekankan bahwa Perda tersebut merupakan fondasi hukum bagi masyarakat untuk mulai mandiri secara ekonomi. Ia menyoroti pentingnya akses informasi dan semangat warga untuk memanfaatkan peluang yang telah tersedia.
“Pemerintah daerah sudah membuka jalan lewat regulasi. Tinggal bagaimana kita sebagai masyarakat bisa mengambil kesempatan untuk bergerak dan berkembang,” ucapnya.
Lebih dari sekadar aturan, Perda Kewirausahaan Daerah disebut Rizky sebagai alat perubahan sosial, terutama bagi generasi muda dan keluarga di wilayah perdesaan yang ingin lepas dari ketergantungan ekonomi.
Ia juga membagikan kisah-kisah inspiratif pelaku usaha kecil yang sukses berawal dari modal minim, namun berhasil karena konsistensi dan keberanian memulai. “Yang terpenting adalah mental pejuang—semangat untuk belajar, terus mencoba, dan tidak takut gagal,” tegasnya.
Rizky berharap, melalui kegiatan ini, warga dapat lebih berani memulai usaha, menjalin kolaborasi, serta memperkuat ekosistem ekonomi lokal. Ia juga mendorong agar para pelaku UMKM semakin aktif mengakses program pembinaan dan bantuan dari pemerintah.
“Perda ini bukan hanya kertas. Ini adalah payung bagi warga untuk tumbuh bersama, dan kami di legislatif siap untuk terus mengawalnya,” tutupnya. [ham]