Anggota DPRD Jabar Ajak Warga Kembangkan Potensi Wisata Di Kelurahan Setia Asih - Telusur

Anggota DPRD Jabar Ajak Warga Kembangkan Potensi Wisata Di Kelurahan Setia Asih

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah ketika sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata. Foto ist

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, yang akrab disapa Siqom, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata di Kelurahan Setia Asih, Kabupaten Bekasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengembangan desa wisata sebagai motor penggerak perekonomian daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Siqom mengajak warga Kelurahan Setia Asih untuk bersama-sama menggali dan mengembangkan potensi wisata yang ada di wilayah mereka. Meskipun Kelurahan Setia Asih tidak memiliki banyak potensi wisata alam, Siqom menekankan bahwa sektor wisata kuliner dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menjadi alternatif yang sangat potensial untuk dikembangkan.

"Desa wisata tidak hanya bergantung pada wisata alam, wisata kuliner dan UMKM juga bisa menjadi bagian dari potensi wisata yang bisa dikembangkan. Di sini, banyak UMKM yang dapat dipromosikan, dan kita akan buatkan wadah agar bisa bekerja bersama, memasarkan ciri khas wilayah Setia Asih," ujar Siqom.

Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata ini bertujuan untuk memberikan dukungan pada desa-desa wisata di Kabupaten Bekasi, termasuk melalui penyediaan infrastruktur dan pelatihan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam mengelola potensi wisata. Salah satu pasal yang ditekankan Siqom adalah Pasal 11, yang berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa wisata.

"Perda ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian, tapi juga untuk mengedukasi masyarakat. Dalam Pasal 11, jika suatu desa memiliki potensi wisata, maka masyarakat akan mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan mereka," tambah Siqom, yang juga merupakan Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, Siqom menekankan pentingnya memberikan wawasan baru kepada masyarakat untuk mengembangkan desa mereka menjadi desa wisata yang potensial. Hal ini, menurutnya, akan memberikan keterampilan hidup (life skills) yang bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat.

"Keuntungan yang bisa didapatkan sangat banyak, salah satunya adalah menciptakan lapangan kerja baru. Ini adalah kesempatan untuk para remaja yang selama ini menganggur untuk mendapatkan pekerjaan. Bahkan jika tidak ada potensi wisata alam, kita bisa mengembangkan wisata kuliner atau UMKM yang sudah ada. Yang terpenting, sekarang ada dasar hukum yang jelas melalui Perda ini," pungkas Siqom. [ham]


Tinggalkan Komentar