Anggota Komisi I DPR, Meutya Hafidz mencium ada pelanggaran berat yang dilakukan manajemen Facebook terkait bocornya data.
“Menurut saya ada indikasi kuat kearah sana. Bahwa ada pembiaran data dipindah tangankan oleh pihak ketiga dan FB membiarkan,” ucapnya dikomplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/18).
Dikatakan politisi Partai Golkar, pernyataan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner dalam rapat yang mengaku telah lalai, membuktikan tidak adanya perjanjian dengan peneliti Aleksander Kogan sebagai pihak pengembang thisisyourdigitallife.
Oleh karena itu, dirinya dari awal rapat dengan manajemen Facebook minta menunjukan surat perjanjian dengan Kogan atau pihak lain.
“Facebook tidak berupaya menjaga data-data pelanggan dengan memberikan aturan pada pihak ketiga,” ungkapnya.
Meutya juga meminta pada pimpinan rapat segera memberikan sanksi tegas sesuai Undang-Undang ITE. “Jika betul adanya pelanggaran, maka sebagai negara berdaulat harus ada sanksi denda dan penjara,” ungkap Politikus Golkar ini lebih lanjut.[far]