telusur.co.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mencatat sepanjang Januari hingga Februari 2020, sebanyak 51 warga Kabupaten Bekasi terserang Demam Berdarah Dengue (DBD). Jumlah itu menurun dibandingkan tahun 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny mengatakan, pada Januari 2020 sebanyak 30 kasus DBD, sedangkan pada Februari sebanyak 21 kasus DBD yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah terjadi penurunan kasus dari tahun lalu di bulan yang sama, yaitu Januari 2019 awalnya 85 kasus, sekarang menurun menjadi 30 kasus, dan Februari 2019 sebanyak 152 kasus, turun menjadi 21 kasus,” kata Sri Enny kepada wartawan, Jumat (13/3/20).

Sri Enny mengungkapkan, data kasus DBD tertinggi per kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi sepanjang 2020 berada di Kecamatan Setu, Tarumajaya dan Cibarusah.

“Sebenarnya sebaran kasus DBD merata di setiap kecamatan, namun jika dilihat kasus DBD tertinggi ada di kecamatan tersebut, kasus DBD juga banyak terjadi pada usia rata-rata 12-44 tahun,” ungkapnya.

Guna menekan angka penyebaran kasus DBD, Sri Enny memaparkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi telah melakukan upaya-upaya penanggulangan DBD, di antaranya, pembentukan gerakan 1 rumah 1 jumantik (juru pemantau jentik) atau G1R1J.

Lalu, penyuluhan di setiap puskesmas dalam rangka penyebaran informasi terkait gertak PSN (pemberantasan sarang nyamuk), dan gerakan 3M Plus (menguras, menutup, memantau, dan menimbun).

Kepala Dinas Kesehatan mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kebersihan diri, rumah dan lingkungan. Terutama untuk tidak membuang sampah sembarangan. Dimana sampah yang dibuang sembarangan nantinya akan menjadi tempat jentik nyamuk untuk tumbuh dan berkembang.

“Banyak faktor terjadinya kasus DBD, salah satunya peralihan dari musim hujan ke musim panas. Mulailah dari hal kecil dulu saja, seperti tidak membuang sampah sembarangan, itu hal kecil tetapi dapat berdampak besar,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Sri Enny juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mulai peduli dengan GERMAS (Gerakan Masyarakat) sehat, guna meningkatkan kualitas hidup dan terhindar dari berbagai penyakit, salah satunya DBD.

“Saya mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk peduli akan GERMAS, karena sehat dimulai dari diri kita sendiri,” ujarnya.

Perlu diketahui, Gerakan Masyarakat Sehat merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2017, GERMAS bertujuan untuk mewujudkan peningkatan edukasi hidup sehat, peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan perilaku hidup sehat, dan peningkatan aktivitas fisik. [Asp]

 

Laporan: Dudun Hamidullah