telusur.co.id - Organisasi pers dari daerah sekitar Karawang dan Jabodetabek bersama SMSI Kabupaten Bekasi berdemo menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) Berinisial A pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap dua wartawan, agar dicopot dari jabatannya dan diproses hukum.

Di tengah demo, Kamis (22/9/22), di kantor Pemkab Karawang, Kapolres AKBP Aldi Subartono berjanji akan memproses hukum terhadap pelaku.

Kepada insan pers, Kapolres Karawang meminta bersabar, dan akan menyampaikan perkembangan proses hukum. Pihaknya akan membuka secara transparan dan akan disampaikan kepada awak media.

"Usai menerima laporan dari korban, saya langsung perintahkan Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Jumat (23/9/22).

Sementara itu, Nurdin Peles, perwakilan wartawan, mengatakan, jurnalis dan aktivis dari berbagai daerah seperti Jakarta, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta bergabung untuk mendesak Bupati Karawang mencopot jabatan ASN yang terlibat penganiayaan terhadap wartawan.

“Bupati jangan diam harus segera mengambil tindakan mencopot mereka yang terlibat penganiayaan jurnalis,” katanya.

Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi, RF Rochmatillah menegaskan, sangat mengecam keras perbuatan pelaku yang tidak berprikemanusiaan, dan sangat biadab. Apalagi pelakunya oknum ASN yang notabene memiliki dedikasi.

"Oknum ASN yang berpendidikan dan sejatinya memiliki kedudukan yang strategis yang bisa bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekda, dalam hal ini Bupati Karawang harus dapat bertanggung jawab," tegasnya.

Ia menambahkan, secara pro-justitia seyogyanya palaku secepatnya dilakukan penahanan oleh pihak berwajib dikarenakan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. [Fhr]