telusur.co.id - Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penyekatan kendaraan menuju objek wisata dan melakukan pembubaran pada perayaan malam pergantian tahun baru, tadi malam. Hal itu dalam rangka mengantisipasi klaster baru penyebaran Covid-19.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang mengatakan, penyekatan kendaraan menuju objek wisata guna mengantisipasi Klaster baru penyebaran covid-19. Lokasi yang dijadikan penyekatan kendaraan adalah Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan.
"Kita juga melakukan pembubaran warga dalam perayaan malam pergantian tahun. Ini sebagai upaya kepolisian Polres Serdang Bedagai untuk mencegah kerumunan masa guna antisipasi klaster baru penyebaran Covid-19," kata Robin, Jumat (1/1/21).
Robin menjelaskan, lokasi tempat wisata pantai di Kecamatan Pantai Cermin untuk sementara juga dilakukan penutupan.
Dalam pengamanan itu, Polres Sergai melakukan patroli mobile dan membubarkan kerumunan masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian Tahun.
Laporan: Budiono



