telusur.co.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 disahkan sebesar Rp83,78 triliun dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11/22). 

APBD tersebut naik Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta persetujuan secara lisan kepada para legislator, terkait Hasil Laporan Pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. 

"Kami ingin menanyakan kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini. Apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?" tanya Prasetyo saat memimpin rapat, yang dijawab setuju oleh anggota dewan. 

Selanjutnya, rapat diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Kemudian, secara simbolis, Raperda yang telah disetujui Pimpinan DPRD DKI Jakarta diserahkan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta. 

Untuk diketahui, kenaikan APBD sebesar Rp1,2 triliun tersebut, dikarenakan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun.

Rincian ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, APBD DKI tahun 2023 ini akan difokuskan pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen. 

"Dengan alokasi sebesar 41,27% APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah, yaitu pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi," kata Michael, dalam keterangannya, Selasa (29/11/22). [Fhr]