telusur.co.id - Sejumlah warga mengeluhkan banyaknya alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu yang dipasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO).
Para warga menilai, adanya APK itu dapat membahayakan pengendara di bawahnya serta menghilangkan estetika pada JPO itu.
Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo mengaku tak berani melakukan pembenahan atau pencabutan APK parpol di sejumlah JPO tersebut. Pasalnya, hal itu bukanlah kewenangan pihak Dinas Bina Marga DKI.
"Terkait pemasangan APK pada JPO, Dinas Bina Marga tidak dapat melakukan pencabutan dan atau sejenisnya," kata Heru saat dihubungi telusur.co.id, Jumat (26/1/24).
"Karena itu merupakan kewenangan pihak terkait," lanjutnya.
Namun Heru mengatakan, usai masa kampanye berakhir atau ketika sudah masuk masa tenang Pemilu, phaknya bakal merapikan APK-APK yang masih terpasang pada JPO di seluruh Jakarta.
"Apabila pesta demokrasi telah selesai dan masih terdapat APK yg masih terpasang, dimungkinkan DBM untuk membantu merapihkan JPO tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, Salah seorang warga bernama Irfan (23) menilai bahwa, mengguritanya APK itu membuat nilai estetika pada JPO jadi hilang.
"Misalnya harusnya terlihat bagus jadi terlihat berantakan faktor APK yang dipasang tidak teratur," kata Irfan kepada telusur.co.id, Jumat (26/1/24).
Harusnya, kata Irfan, pengurus partai politik dapat memberikan edukasi kepada para calon anggota parlemen itu atau tim sukses yang memasangnya agar dapat memasang APK di tempat yang telah ditentukan.
"Padahal dalam peraturan sudah jelas dilarang memasang APK di tempat sarana/prasarana umum," ujar Irfan. [Fhr]