telusur.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut positif izin penggunaan vaksin sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"KPAI sangat berterimakasih pada kepedulian BPOM untuk melindungi anak-anak Indonesia melalui pemberian izin vaksinasi anak, Apalagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah digelar hampir di seluruh daerah yang sudah memasuki level PPKM 1 – 3," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, dalam keterangannya, Sabtu (6/11/21).
Retno menilai, pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap akan menjadikan anak juga berpotensi pembawa virus COVID-19 setelah beraktivitas di luar rumah dan menularkannya kepada orang lain. Hal ini menjadi kekhawatiran dan harus menjadi perhatian bersama.
Dia menguraikan, berdasarkan Hasil survei KPAI pada 62 ribu responden anak yang dilakukan 3-9 Agustus 2021, menunjukkan data bahwa anak-anak usia 12-17 tahun mau divaksin. Namun ketersediaan vaksin didaerahnya belum ada, padahal mayoritas responden 88 persen bersedia divaksin. "Hanya 3 persen yang menolak di vaksin, sedangkan 9 persennya lagi ragu-ragu di vaksin," ungkapnya.
Hasil survei, lanjut dia, mengindikasi bahwa vaksin anak usia 12-17 tahun masih terpusat di kota-kota besar dan di Pulau Jawa.
Oleh karena itu, KPAI mendorong percepatan vaksinasi anak usia 12-17 tahun yang sudah dimulai Juli 2021 yang lalu. Karena hingga awal November 2021 pencapaiannya masih rendah, yaitu 4,5 juta anak yang sudah divaksin dari target 26 juta anak.
"Jika pemberian vaksinasi anak usia 12-17 tahun belum dapat dituntaskan pada Desember 2021 ini, maka program vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan tertunda," tuturnya.
KPAI juga mendorong Kemenkes untuk segera memberikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Kendati Kemenkes mengatakan baru bisa memberikan vaksin anak 6-11 tahun pada awal 2022 dengan pertimbangan ketersediaan vaksin yang saat ini dimiliki pemerintah Indonesia. Apalagi PAUD/TK dan SD sudah mulai menggelar PTM, padahal anak-anak itu belum vaksin dan sulit dikontrol perilakunya.
"KPAI mendorong para orang tua untuk yang memiliki anak-anak usia 6-17 tahun segera divaksin, jangan ditunda, jangan memilih milih merek vaksin," ucapnya.
KPAI meyakini bahwa vaksin Covid-19 yang ada aman, berkhasiat dan bermutu. "Ingat, vaksin adalah hak anak-anak anda, berikan haknya, ijin kan dan antar anak-anak anda untuk divaksin," dorong Retno.
Retno menjelaskan, vaksin sinovac sudah digunakan untuk anak usia 6-11 tahun di sejumlah Negara, seperti China, Chile, Kolumbia dan Kuba;
Selain itu, KPAI juga mengusulkan pemberian vaksin anak berbasis sentra sekolah. Tujuannya agar anak-anak merasa aman dan nyaman untuk divaksin. "Hal ini juga berdasarkan hasil wawancara KPAI pada agustus 2021 dengan anak-anak yang usia 12-17 tahun, saat mereka sedang antri vaksin di sentra sekolah," tukasnya.[Fhr]