Arus Balik Menggunakan Motor Diprediksi Mencapai 814.835 Unit, Jalur Tikus Diawasi Ketat - Telusur

Arus Balik Menggunakan Motor Diprediksi Mencapai 814.835 Unit, Jalur Tikus Diawasi Ketat


telusur.co.id - Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati memprediksi kendaraan yang akan melakukan perjalanan pada arus balik tahun 2020 sebesar 284.892 kendaraan mobil dan 814.835 sepeda motor mulai dari H+1 atau 26 Mei 2020 sampai dengan H+6 atau 31 Mei 2020. Sementara pada arus balik tahun 2019, tercatat sebanyak 2.260.859 kendaraan mobil dan 554.488 sepeda motor.

“Dari prediksi tersebut, di satu sisi jumlah kendaraan mobil jumlahnya menurun sangat signifikan dibanding tahun lalu. Namun untuk sepeda motor diprediksi terjadi peningkatan yang cukup signifikan,” terang Adita.

Mengantisipasi hal itu, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah berkoordinasi secara intensif dengan stakeholder terkait di seperti : Kemenkes, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, Tim Gugus Tugas, dan pihak terkait lainnya, dalam melakukan penyekatan di sejumlah titik di cek poin yang berada di sejumlah ruas jalan, termasuk ke jalan-jalan kecil atau tikus.

Penyekatan yang dilakukan pada jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah seperti: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten, dan juga di jalur-jalur tikus.

Kemudian, penyekatan secara khusus juga dilakukan di 11 titik untuk pengecekan kepemilikian surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta, diantaranya di Kabupaten Tangerang 4 titik (di Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja), di Kabupaten Bogor 4 titik (Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Cianjur, Jalan Ciawi-Sukabumi, Jalan Raya Tanjung Sari), dan di Kabupaten Bekasi 4 titik (Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang, dan Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta).

Selanjutnya, langkah antisipasi yang dilakukan Kemenhub yaitu melakukan pemeriksaan ketat oleh tim gabungan yang berada di simpul-simpul transportasi baik di terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun, untuk memastikan orang-orang yang bepergian adalah orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dari SE Gugus Tugas dan memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang bepergian keluar/masuk DKI Jakarta.

Untuk pengawasan di simpul-simpul transportasi telah dilakukan penambahan personil tim gabungan agar pemeriksaan persyaratan dokumen para calon penumpang dapat berjalan dengan lebih lancar dan memastikan orang-orang yang bepergian adalah yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dari SE Gugus Tugas dan SIKM bagi penumpang yang akan keluar atau masuk DKI Jakarta.

Sementara itu, di moda penyeberangan, pengawasan ketat dilakukan di lintas penyeberangan Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Padang Bai – Lembar. 

Di ketiga pelabuhan penyeberangan tersebut dilaporkan terjadi penurunan yang cukup signifikan pada jumlah penumpang maupun kendaraan yang mengangkut penumpang. 

Tercatat, jumlah penumpang di Pelabuhan Merak-Bakauheni dari mulai bulam Februari s.d Mei terus mengalami penurunan. Pada bulan Februari 2020 terdapat total sebanyak 1,3 juta penumpang dari Merak dan Bakauheni, Maret (1,2 juta), April (572 ribu), dan Mei (191 ribu).

Kemudian di moda kereta api, dilaporkan belum ada indikasi terjadi lonjakan penumpang Kereta Luar Biasa (KLB). Hingga saat ini, tingkat keterisian kursi penumpang KLB dengan rute lintas utara yaitu St. Gambir-Cirebon-(Kejaksan)-Semarang (Tawang)-Surabaya Pasar Turi (PP) dan St. Gambir-Yogyakarta (Tugu)-Madiun-Surabaya Pasar Turi (PP), serta rute lintas Selatan yaitu  St. Bandung-Yogyakarta (Tugu)-Madiun-Surabaya Pasar Turi (PP), pada 30 dan 31 Mei 2020, baru sebesar 44 persen. Dimana dari ketersediaan tiket yang dijual sebesar 396 tiket, baru terisi sebanyak 174 tiket. 

Walau begitu, tim Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tetap konsisten melakukan koordinasi dengan tim satgas di masing-masing stasiun untuk memastikan pemeriksaan dokumen calon penumpang berjalan dengan baik dan memastikan pelayanan keret api tetap memperhatikan protokol kesehatan. [ham]


Tinggalkan Komentar