telusur.co.id - Asesmen nasional sebagai cara memantau perkembangan proses belajar dan menjadi dasar perbaikan pembelajaran adalah sebuah keniscayaan. Proses pembelajaran yang baik diharapkan mampu membangun karakter setiap anak bangsa.
"Ruang pembelajaran bagi kita semua sangat luas. Tugas kita melakukan transformasi yang dapat dilakukan oleh sumber daya pendidikan yang ada, agar mendapatkan hasil pendidikan yang maksimal," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat yang juga anggota Komisi X DPR RI itu pada workshop pendidikan secara daring bertema Berefleksi pada Hasil Asesmen Nasional untuk Perbaikan Pembelajaran, yang diselenggarakan Direktorat Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bersama Komisi X DPR-RI, di Hotel Griptha, Kudus, Jawa Tengah pada Rabu (30/8).
Hadir pada acara itu Drs. Purwadi Sutanto, M.Si.(Widyaprada Ahli Utama Direktorat SMA Kemendikbudristek RI), Dr. Juandanilsyah, S.E., M.A (Analis Kabijakan Ahli Madya Kapokja Publikasi, Komunikasi dan Advokasi Kebijakan, Kemendikbudristek RI), dan Murgiono (Kasubdin Dinas Pendidikan Kabupaten Demak).
Selain itu juga hadir para guru, kepala sekolah, komite, pengawas sekolah tingkat SMA, SMK, dan MA, serta praktisi pendidikan Kabupaten Demak, sebagai peserta.
Menurut Lestari, saat ini dunia pendidikan berkejaran dengan waktu dalam menghadapi banyaknya perubahan yang terjadi.
Saat ini, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, anak-anak kita berhadapan dengan artificial intelligence (AI) yang bisa 'memanipulasi' kemampuan individu peserta didik.
Bagaimana di masa datang, tambah Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, mekanisme asesmen pendidikan nasional mampu mengantisipasi perkembangan zaman.
Mengutip catatan UNESCO dalam Global Monitoring Report tahun 2021/2022, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengungkapkan, pembenahan yang paling utama adalah merealisasikan pendidikan berkualitas seperti yang dicanangkan SDG’s 4.
Ruang belajar, tambah dia, harus menjadi ruang yang menyenangkan bagi semua yang terlibat di dalamnya.
Karena itu, tegas Rerie, kebijakan pendidikan harus mengedepankan integritas dalam mendorong inisiatif dan inovasi perubahan maupun penetapan standar pendidikan yang inklusif.
Mengutip pernyataan Prof. Komaruddin Hidayat, Rerie mengungkapkan bahwa pendidikan adalah sebuah proses pemartabatan.
Karena itu, tambah dia, perbaikan perilaku harus terefleksi dalam sebuah proses belajar yang berujung pada mewujudkan pembangunan karakter anak bangsa.[]