Sosialisasi 4 Pilar, Alfons Ajak Warga Manokwari Jaga Persatuan Bangsa - Telusur

Sosialisasi 4 Pilar, Alfons Ajak Warga Manokwari Jaga Persatuan Bangsa

Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Alfons Manibui melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, bersama Kerukunan Keluarga Buton di Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Selasa,(9/12/2025). Foto:Ist

telusur.co.id -Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Alfons Manibui melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, bersama Kerukunan Keluarga Buton di Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Selasa,(9/12/2025). 

Sosialisasi ini merupakan komitmen MPR untuk terus memperkuat pemahaman masyarakat tentang Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam sambutannya. Alfons memaparkan pentingnya pemahaman serta pengamalan Empat Pilar Kebangsaan. Menurutnya, empat pilar ini merupakan fondasi yang harus dijaga bersama demi keutuhan bangsa dan negara.

“Sosialisasi Empat Pilar ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional kami di MPR RI. Tujuannya agar masyarakat terus mengingat dan mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks,” kata Alfons.

Anggota DPR daerah pemilihan Papua Barat ini menegaskan, tantangan kebangsaan di masa depan menuntut keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Persatuan dan kesatuan harus terus dirawat, dengan menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme, serta potensi disintegrasi bangsa.

“Melalui sosialisasi empat pilar ini, tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat bahwa nilai-nilai kebangsaan bukan sekadar konsep, melainkan landasan nyata dalam memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah keberagaman Indonesia,” ujar Anggota Komisi XII DPR ini.

Kepada para peserta, Alfons berpesan untuk selalu menjunjung tinggi toleransi. "Menjaga persatuan dan kesatuan, gotong royong serta ketaatan pada hukum guna agar Kabupaten Manokwari menjadi tempat tinggal yang nyaman dan aman," tambahnya.


Tinggalkan Komentar