telusur.co.id - Polisi mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aksi bejat ini terjadi pada rentang waktu April hingga Mei 2023.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossy mengatakan pelaku pemerkosaan merupakan ayah tiri korban. Aksi laknat itu terjadi karena korban yang masih di bawah umur tak mengerti apa yang terjadi padanya.
"Karena si anak ini belum bisa menilai yang benar yang baik atau tidak baik sehingga dia dengan terpaksa menuruti orang tuanya," ujar Yossy dalam keterangannya, Jumat (13/5/23).
Polisi, kata Yossi, akan melakukan pendampingan kepada korban yang masih di bawah umur. Pendampingan akan melibatkan Unit PPA Polres Jakarta Selatan.
Orang tua korban juga akan mendampingi selama korban menjalani pemulihan psikologi.
"Kami memberikan pelayanan mulai dari psikologi, sosial, kita dampingi juga. Kita juga menggandeng teman dari unit PPA," ucapnya. (Tp)