Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi dalam Kemasan Beras Basmati, Polisi Tangkap Dua Pelaku - Telusur

Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi dalam Kemasan Beras Basmati, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba dalam kemasan beras basmati (Foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis Etomidate dan Ekstasi yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India. Dua pria berinisial T (26) dan Y (29) ditangkap di rumah kos kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/26).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat soal aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki hingga mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Dari lokasi pertama, polisi menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika. Di dalamnya terdapat 94 cartridge Etomidate berlogo “Batman” serta 100 butir pil ekstasi.

Polisi juga menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai Rp700 ribu yang diduga terkait peredaran narkoba.

Hasil pemeriksaan awal mengarahkan petugas melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih berkaitan dengan jaringan yang sama.

Dengan begitu, total barang bukti yang diamankan yakni 94 cartridge Etomidate dan 102 butir ekstasi.

"Kami dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2026 sekitar pukul 12.40 WIB, telah berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis Etomidate sebanyak 94 pcs dan juga 102 butir narkoba jenis Ekstasi yang berlokasi di rumah kos di wilayah Paseban, Jakarta Pusat," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas dalam keterangannya, Kamis (25/6/26).

"Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Adapun kami dapati informasi pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia," sambungnya.

Triyanto menjelaskan, pengungkapan  bermula dari laporan masyarakat. Tim lalu menyelidiki hingga akhirnya mengamankan T dan Y.

"Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata dia. (Prt)


Tinggalkan Komentar