telusur.co.id - Satres Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara Iran terkait pabrik sabu rumahan. Keduanya memproduksi sabu dengan kualitas yang termasuk baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Barat.
"Tersangka yang pertama ini berinisial BF warga negara Iran dan kemudian yang kedua FS sama dari Iran juga," ujar Yusri di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (9/9/21).
Kata Yusri, keduanya dapat memproduksi hingga 20 kilogram sabu setiap bulannya. Sementara untuk bahan baku barang haram tersebut, keduanya mendapatkannya dari Turki.
"Jadi bahan baku ini dia dapatkan, dia memiliki link dari Turki yang sudah kita tahu identitasnya. Cukup banyak barang bukti yang diamankan," katanya.
Menurut Yusri, para tersangka mendapatkan bahan baku sabu dari Turki melalui jalur udara. Menariknya, bahan baku sabu ini tidak terdeteksi saat melalui pemeriksaan X-ray di Bandara.
“Ini modus baru bahan sabu ini berbebtuk gel yang sudah 80 persen. Kemudian gel ini dilapisi bahan-bahan yang tidak terdeksi dengan sinar X,” katanya.
Sementara itu, Dirres Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, penyelundupan gel sebagai bahan pembuatan sabu dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
“Ini tidak bisa terdeteksi dengan sinar X- ray. Karena gel ini dibungkus sehingga dianggap makanan,” kata Mukti
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 113 subsider Pasal 114 subsider Pasal 112 Juncto Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Ts)