telusur.co.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menganggap, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri dkk, telah banyak melahirkan kontroversi. Karena itu, MAKI berharap masa jabatan jabatan KPK jadi 5 tahun tak diterapkan di era Firli Bahuri Cs.

"Ini kan udah nggak bisa diharapkan lagi prestasi yang hendak kita tempuh dari pimpinan yang sekarang ini," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, kepada wartawan, Minggu (30/7/23).

Salah satunya kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi. Boyamin menilai, pimpinan KPK melakukan kesalahan fatal karena menyebut bawahan khilaf tidak berkoordinasi dengan TNI.

"Masa menyalahkan penyelidik dan penyidik! Wong jelas-jelas ada gelar perkara, ekspos dan kemudian yang jumpa pers juga Pak Alex Marwata, nah kemudian membuat pernyataan Pak Tanak yang khilaf adalah penyelidik dan penyidik. Setelah kita ramai lagi Pak Marwata mengakui yang khilaf pimpinan," kata Boyamin. 

Oleh karena itu, MAKI beranggapan, tidak ada lagi prestasi yang bisa diharapkan dari pimpinan KPK saat ini. Boyamin juga menyoroti pimpinan KPK lainnya yang tak bersuara soal kasus Basarnas ini.

"Mau diharapkan apa pimpinan sekarang ini," kritik dia.[Fhr]