Bareskrim Periksa Tiga Saksi Terkait Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean - Telusur

Bareskrim Periksa Tiga Saksi Terkait Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Cuitan mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menuai polemik. Cuitan pegiat media sosial dinilai telah menistakan agama Islam.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya," cuit Ferdinand.

Terkait cuitan itu pula lah Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Laporan ter-register dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Januari 2022.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari tiga orang saksi pada malam ini. Salah satunya Haris Pratama sendiri.

"Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/1/22) malam.

Namun Ramadhan belum dapat merinci soal pemeriksaan tersebut. Pasalnya pemeriksaan masih berlangsung.

Ramadhan hanya memastikan jika pemeriksaan berkaitan dengan laporan dugaan ujaran kebencian berbau SARA dengan terlapor Ferdinand Hutahaean. 

Dalam laporan ini Ferdinand diduga telah melanggar Pasal 45 (a) ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2, Undang-undang 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang penyebaran berita bohong. (Ts)


Tinggalkan Komentar