Bareskrim Sebut Sudah Tangkap Pelaku Utama Tambang Ilegal di Kaltim - Telusur

Bareskrim Sebut Sudah Tangkap Pelaku Utama Tambang Ilegal di Kaltim

Ilustrasi tambang (Ist)

telusur.co.id - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan,  pihaknya telah menangkap pelaku utama kasus tambang ilegal Kalimantan Timur. Kata dia, polisi juga  telah mengantongi unsur pidana dalam kasus ini.

"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," ujar Pipit, Selasa (29/11/22).

Meski membenarkan, Pipit belum menjelaskan secara detail terkait identitas tersangka yang telah ditangkap. Saat ini proses hukum masih terus berlanjut.

"Yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Mabes Polri bersama Polda Kalimantan Timur masih memburu mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong. Nama Ismail Bolong mencuat usai menyebut Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari (Polda) Kaltim maupun dari Mabes," ujar Sigit, Sabtu (26/11/22).

Polri, kata Sigit, mempunyai strategi untuk memburu Ismail Bolong. Namun saat ini Polri masih berusaha memanggil Ismail.

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian, panggilan ada juga," jelasnya. (Fhr)

 


Tinggalkan Komentar