Bareskrim Ungkap Empat Kasus Narkoba Selama Sebulan, Ini Rinciannya - Telusur

Bareskrim Ungkap Empat Kasus Narkoba Selama Sebulan, Ini Rinciannya

Ungkap kasus narkoba oleh Bareskrim Polri (Foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 tersangka pengedar narkotika di daerah Tangerang Selatan, Serang, Bogor dan Jakarta Timur. 

Direktur Tipid Narkoba Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, sejumlah narkoba seperti sabu, ganja dan ekstasi diamankan dalam kasus ini. Total empat pengungkapan narkoba yang dilakukan pihaknya.

"Dari pengungkapan mulai 25 Agustus hingga 28 september 2021, ada empat kasus. Kami masih mendalami apakah ada keterkaitan sebagai satu jaringan atau tidak," jelas Krisno di Mabes Polri, Senin (4/10/21). 

Kasus pertama, kata Krisno, bermula dari penangkapan di kawasan Cikupa Tangerang. Dari kasus ini polisi menyita disita barang bukti 500 gram sabu dan 200 butir ekstasi. 

"Jaringan ini terungkap dari pengembangan informasi Bea Cukai. Kami berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial ISP, T dan SL," jelasnya.

Kemudian, sambung Krisno, diungkap tanggal 30 Agustus 2021 dengan TKP di Utan Kayu Utara, Jakarta Timur. Barang bukti yang diamankan sebanyak 1.300 butir pil ekstasi. Tersangka yang ditangkap berinisial AS. 

"Tersangka merupakan kurir. Kami sedang menelusuri pengendalinya," terangnya.

Lalu kasus ketiga, kata Krisno, terungkap pada tanggal 3 September 2021. Dari sana polisi menyita barang bukti 47 kilo gram ganja dari jaringan Mandailing Natal dan Padang.

"Dari kasus ini tersangka yang ditangkap di Bogor sebanyak tujuh orang," katanya. 

Krisno menjelaskan, kasus terakhir yakni pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 29 kilogram sabu pada 28 September 2021, dengan tersangka lima orang berinisial R, WWMP, MHF, HS dan E. Pihaknya melakukan pembututan dari Sumatera hingga ke Serang, Banten dan menangkap R serta WWMP.

"Kemudian kami menangkap penerimanya, MHF, pengendalinya yang ada di Aceh berinsial HS dan terakhir pengendali di Jakarta E. Kami terus mengembangkan kasus ini karena pengendali HS diduga mengatur transportasi dari Aceh dan Malaysia," tukasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar