Bawaslu Gelar Grand Final Kompetisi Debat Antar Perguruan Tinggi - Telusur

Bawaslu Gelar Grand Final Kompetisi Debat Antar Perguruan Tinggi

Anggota Bawaslu RI, Puadi. Foto: Telusur/Dhanis

telusur.co.id -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar acara puncak Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2025 di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (28/11/2025) malam. 

Kompetisi debat yang awalnya diikuti ole 287 Perguruan Tinggi Se-Indonesia ini akhirnya menyisahkan 24 Perguruan Tinggi setelah melalui proses tahapan eliminasi, sehingga berhak untuk masuk ke Tahapan Nasional yang dimulai pada Selasa 25 November - 28 November 2025.

Setelah melalui proses perdebatan antar Perguruan Tinggi dengan metode 3 lawan 3, akhirnya terpilih 2 Perguruan Tinggi yang berhak masuk ke putaran Grand Final, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 

"Grand Final antara 2 perguruan tinggi, 2 UIN Syarif Hidayatullah dan UIN Sunan Kalijaga yang awalnya dari 24 regu menjadi 2 regu," kata Anggota Bawaslu RI Puadi, di lokasi acara sebelum memulai kegiatan. 

Puadi menjelaskan, bahwa tujuan dari diadakannya kompetisi debat ini untuk mensosialisasikan isu-isu penegakkan hukum pemilu dari sudutkan pandang Bawaslu. 

"Tujuan kegiatan debat antara perguruan tinggi ini, pertama sebagai sarana untuk sosialisasi Bawaslu kepada Civitas akademik, terhadap isu-isu berkaitan tentang pengawasan pemilu pada umumnya, dan isu-isu penegakan hukum pemilu pada khususnya," paparnya. 

Menurutnya, isu-isu pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu masih terlalu eklusif bagi kalangan mahasiswa. 

"Sehingga berangkat dari situ Bawaslu menilai, bahwa perlu adanya program dalam hal apa yang dimaksud debat penegakan hukum pemilu," ucapnya. 

"Sehingga kami bisa menjadi jembatan antara pengawas pemilu dengan mahasiswa dalam pengenalan isu-isu penegakan hukum pemilu itu sendiri," pungkasnya.


Tinggalkan Komentar