Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dinilai rawan. Hal itu dilakukan dengan melihat perkembangan data sebelumnya.
“Kita petakan berapa TPS yang kategorinya rawan, biasanya yang mengeluarkan ini pihak kepolisian. Kita akan keluarkan berdasarkan perspektif penyelenggaraan pengawasan pada pemilu,” kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin dalam acara ‘Ngobrol Bareng Ketua/Anggota Bawaslu’ di kantornya, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/19).
Afifuddin mengatakan, terkait peta kerawanan TPS, identifikasinya sama seperti kerawanan pemilu, apa saja indikantor-indikatornya, dan akan disampaikan dua minggu sebelum pemungutan suara.
Saat ini, kata dia, dirinya belum bisa menjelaskan di daerah mana saja TPS yang diduga rawan. Seperti pada Pilkada, TPS-TPS yang dinilai mempunyai potensi kerawanan akan disampaikan saat menjelang hari H.
“Sekarang masih perencanaan seperti patroli politik uang, itu bagian dari pencegahan, agar psikologis ketakutan orang memberi atau menerima memilih seseorang muncul. Dan Pilkada kemaren itu dianggap peserta pemilu itu sangat dirasakan, patroli dengan datang ke semua titik apalagi pengawas TPS ada di situ,” paparya.
Adapun, terkait jumlah pengawas TPS, kata dia, jumlahnya disesuaikan dengan jumlah TPS. Satu TPS satu orang pengawas.
“Misal dalam satu desa sampai 200 TPS, berarti minimal ada 200 orang. Belum lagi pengawas partisipatif, nanti akan koordinasi dengan kepolisian, woro-woro gitu, ini bagian dari semangat pencegahan dann strategi,” terangnya.[asp]