Begini Kronologi Satpol PP Ditusuk Pedagang Kopi Keliling - Telusur

Begini Kronologi Satpol PP Ditusuk Pedagang Kopi Keliling

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin membenarkan kejadian penusukan yang dilakukan seorang pedagang kopi keliling kepada anggotanya.

Arifin mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 11.30 EIB. Bermula ketika salah satu anggota Satpol PP berusaha menghalau pedagang kopi keliling itu yang melawan arus jalan dari arah Patung Kuda menuju Bundaran HI.

"Kemudian anggota menegur dan menghalau mereka, tetapi ternyata yang bersangkutan tidak terima kemudian ada tindakan kekerasan," kata Arifin di Jakarta, dikutip Jumat (24/2/23).

Arifin manyampaikan, ketika anggotanya menegur pedagang itu, yang bersangkutan tak terima dan langsung melakukan tindak kriminal kepada si korban.

Arifin mengatakan, pada saat itu petugas hanya berusaha mengingatkan pedagang tersebut, bukan melakukan penindakan.

"Tindak kriminalitas ya, karena petugas ini sesungguhnya dalam posisi mengingatkan, bukan sedang dalam posisi penindakan, hanya menghalau," katanya.

Tidak terima diingatkan oleh petugas, pedagang ini pun lantas melakukan perlawanan dengan mengacungkan tusukan es. 

"Tiba tiba yang bersangkutan melakukan penyerangan, menyerang anggota yang awalnya menggunakan tusukan es, tetapi itu bisa diamankan tusukan esnya, kemudian yang bersangkutan ambil lagi gunting, yang biasa digunakan menggunting kopi," ungkap Arifin.

Lalu, anggotanya itu mencoba berusaha untuk mempertahankan diri menjaga keselamatannya namun tangan kirinya tertusuk gunting. 

"Tangan kiri di bawah sikut itu tertusuk dari depan tembus ke belakang," kata dia.

Atas tindakan penusukan tersebut, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Menteng, sementara korban sedang dalam perawatan di RSCM.

"Dia kondisinya lemah, kemudian tadi juga sudah muntah-muntah. Darahnya banyak juga yang keluar dan sementara sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Arifin. [Fhr]


Tinggalkan Komentar