telusur.co.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penipuan tiket konser Coldplay ditangkap di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Modus yang digunakan para pelaku yakni dengan jasa titip (jastip) tiket.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, mulanya korban berinisial ID mencari tiket band asal Inggris tersebut. Setelah mencari di Instagram, ia menemukan akun jastiptiket.coldplay, yang ternyata dikelola pelaku.
"Pada tanggal 13 Mei 2023, korban menghubungi pelaku melalui direct message di Instagram untuk menanyakan ketersediaan tiket konser tersebut," ujar Auliansyah di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/23).
Mulanya, sambung Auliansyah, pelaku mengatakan jika tiket Coldplay yang diinginkan korban telah habis, namun pelaku bilang akan berusaha mencarikan. Pada 19 Mei 2023, korbab kembali menghubungi pelaku melalui Instagram untuk menanyakan tiket tersebut.
"Mereka menyampaikan bahwa ada dua tiket konser musik lagi yang tersedia," katanya.
Pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke akun Dana miliknya. Permintaan itu kemudian dipenuhi oleh korban, dan pelaku menyebut tiket akan dikirimkan setelah ada bukti transfer.
"Namun, tiket tersebut tidak didapatkan oleh korban dan bukti pembayaran pun tidak pernah dikirimkan melalui Instagram atau melalui email korban oleh para pelaku tersebut. Akhirnya korban melaporkan penipuan ini kepada Polda Metro Jaya," terangnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45A ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. (Tp)