Bekuk Pemakai Narkoba, Polisi Juga Amankan 420 Gram Ganja - Telusur

Bekuk Pemakai Narkoba, Polisi Juga Amankan 420 Gram Ganja


telusur.co.id - Team Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono, berhasil mengamankan 420 Gram Ganja sekaligus menangkap Yudi (32), warga Huta Raya Timuran Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Simalungun," kata Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring, Sabtu (30/1/21).

Lukman mengatakan, dalam penangkapan tersangka, aparat juga mengamankan barang bukti 4 (empat) bungkus kertas warna coklat dan 1 (satu) bungkus tas plastik warna biru, diduga narkotika jenis ganja beratnya sekitar 420 gram.

Setelah dilakukan interogasi, dilanjut ke penggledahan salah satu rumah yang diduga jadi lokasi transaksi. 

"Di sana tim berhasil menemukan barang bukti dan saat itu pula Yudi menerangkan bahwa daun ganja tersebut diperoleh dari seorang laki-lak dari Kota Medan," tandasnya.[Tp]

Laporan: Jesron Sihotang 

 

 


Tinggalkan Komentar