Beredar Kabar Pembatalan Aksi Mogok Nasional, KSPI: Itu Hoax! - Telusur

Beredar Kabar Pembatalan Aksi Mogok Nasional, KSPI: Itu Hoax!


telusur.co.id - Sebuah surat mengatasnamakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang meminta agar kelompok buruh membatalkan mogok nasional untuk menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, beredar di masyarakat.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono memastikan, surat yang beredar di masyarakat tersebut merupakan surat hoaks.

"Kami sampaikan bahwa surat tersebut adalah hoax, tidak benar. Sikap KSPI tidak berubah. Tetap melakukan mogok nasional sebagai bentuk protes terhadap disahkannya Omnibus law Cipta Kerja," kata Kahar dalam siaran resminya, Selasa (6/10/20).

Kahar menegaskan, aksi mogok nasional akan tetap dilakukan pada 6, 7, 8 Oktober 2020. 

Kahar menduga surat tersebut sengaja dibuat oknum tertentu untuk menggembosi aksi mogok buruh nasional.

"Ini adalah upaya untuk melemahkan aksi penolakan Omnibus Law. Kami juga mengimbau kepada buruh Indonesia dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut," ujarnya.

Dalam surat yang beredar tersebut terlihat kop surat menggunakan nama Dewan Eksekutif Nasinal KSPI. Surat itu berisi menginstruksikan kepada setiap elemen organisasi untuk membatalkan mogok nasional.

Sementara di bagian bawah surat terlihat ada tanda tangan Presiden KSPI Said Iqbal dan Sekjen KSPI Ramidi disertai cap KSPI.[Fhr]


Tinggalkan Komentar