Berita Sedih Untuk Petani Nasional, Pemerintah Naikkan Harga Pupuk Bersubsidi - Telusur

Berita Sedih Untuk Petani Nasional, Pemerintah Naikkan Harga Pupuk Bersubsidi

Pupuk Indonesia. (Foto: Ist).

telusur.co.id - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 49 Tahun 2020 tertanggal 30 Desember 2020, telah menetapkan harga baru HET (Harga Eceran Tertinggi) beberapa jenis pupuk bersubsidi sektor pertanian.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PKS Bidang Petani dan Nelayan Riyono menyebut kenaikan HET pupuk bersubdisi adalah berita sedih buat petani nasional, ditengah kondisi Pandemi yang semakin gawat. Ia meminta agar pemerintah membatalkan HET pupuk bersubsidi tersebut.

"Pemerintah sangat tidak peduli dan mengerti nasib petani, kontribusi petani tidak dihargai. Pertumbuhan sektor pertanian yang positif di 2020 dikasih kado pahit kenaikan HET Pupuk bersubsidi," kata Riyono dalam keterangannya, Minggu (3/1/2021).

Permentan 49/2020 mengatur HET Urea yang semula Rp. 1800,- per kilogram telah dinaikan Rp. 450,- sehingga jadi Rp. 2250,- per kilogram nya. SP-36, yang semula HET nya. 2000,- per kilogram, kini naik Rp. 400,- sehingga menjadi Rp. 2400,- pet kiligram nya.

ZA yang asal nya Rp. 1400,- naik Rp. 300,- sehingga menjadi Rp. 1700,- per kilogram. Organik granul naik sebesar Rp. 300,- per kilogram, yang semula Rp. 500,- menjadi Rp. 800,-. Sedangkan NPK tidak mengalami kenaikan HET. HET nya tetap Rp. 2300,- per kilogram.

Menurut Riyono, kenaikan yang rata - rata diatas 30 persen membuat petani sangat terpukul dan bahkan akan menjerit karena akan semakin tidak terjangkau, serta semakin langka saat masa tanam tiba.

"Apa alasan pemerintah menaikan HET Pupuk bersubsidi ditengah kondisi Pandemi? Petani adalah kelompok rentan di pedesaan yang hidupnya sangat tergantung dengan hasil produksinya. Harusnya bukan dinaikan, tetapi diberi subsidi langsung ke petani," tambah Riyono

Kebijakan yang nyaris tidak terdengar ini tentu membuat petani akan semakin susah, demo di pusat dan daerah diakhir 2020 nampaknya tidak membuka mata hati pemerintah.

"Batalkan Kenaikan HET Pupuk bersubsidi, kalau masih dijalankan akan mengancam produksi nasional dan bahkan kedaulatan pangan kita. Jokowi harusnya tau, atau jangan - jangan kenaikan ini atas restu Jokowi karena negara tidak punya uang," tandas Riyono.[Tp]


Tinggalkan Komentar