BNN Bongkar Penyelundupan 7,8 Kg Hashish di Bali, Dua WNA Rusia Ditangkap - Telusur

BNN Bongkar Penyelundupan 7,8 Kg Hashish di Bali, Dua WNA Rusia Ditangkap

BNN menangkap WN Rusia yang terlibat jaringan penyelundupan narkotika di Bali. Foto: dok. BNN.

telusur.co.id -Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional oleh WNA asal Rusia di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6), pagi.

Pengungkapan ini bermula dari himpunan informasi yang diterima dari pihak Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya dugaan tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa penumpang berinisial KK (P/52 tahun) seorang WNA Rusia dan diduga akan dibawa ke Bali.

KK diketahui berencana melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang lalu menyeberang ke Bali usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. 

Kemudian, setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh SK (L/40 tahun) yang juga seorang WNA Rusia.

Petugas langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka SK yang melarikan diri setelah menurunkan KK dan tas koper berisi barang bukti narkotika. 

Dalam pelarian tersebut, SK mengendarai kendaraan dengan melaju cepat dan ugal-ugalan sehingga sempat menabrak beberapa warga sekitar. 

Petugas akhirnya mampu menghentikan laju mobil SK dan berhasil menangkapnya di Dusun Kayang. 

"Kami telah mengamankan barang bukti narkotika berupa Hashis (bentuk padatan dari tanaman ganja) dengan berat brutto 7,8 Kg, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, ponsel, dan 1 unit kendaraan roda empat," ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangan resmi kepada awak media. 

Hingga kini, BNN terus berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi guna memastikan pengembangan kasus dengan kemungkinan adanya tersangka WNA Rusia lain yang masih berada di Bali. 


Tinggalkan Komentar