BNN Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba di Cikarang - Telusur

BNN Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba di Cikarang

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari, saat diwawancarai wartawan usai penangkapan sindikat pengedar narkoba di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (28/5/2020). Foto : Istimewa

telusur.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Cikarang, Jawa Barat. Dalam kasus ini, aparat menangkap seorang kurir dan menyita barang bukti sabu dan ekstasi seberat 100 kg.

"Pada hari Kamis, 28 Mei 2020, sekitar pukul 07.00 WIB, tim BNN melakukan pemantauan terhadap target atas nama Agus yang diduga akan melakukan serah-terima di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Arman menjelaskan tim BNN kemudian menghentikan mobil boks yang dikemudikan target. Arman menyebut, di dalam mobil boks itu, ditemukan sabu yang disembunyikan dalam karung beras.

"Kemudian tim menghentikan dan memeriksa mobil boks itu. Ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam karung beras," sebutnya.

Dari situ, Arman menjelaskan tim melakukan penggeledahan di sebuah gudang dalam rangka pengembangan kasus. Hasilnya, tim BNN menemukan 16 bungkus atau kurang-lebih 160 ribu pil ekstasi.

"Dan penggeledahan ke dalam gudang ditemukan lagi narkotika jenis ekstasi sebanyak 16 bungkus atau 160 ribu butir. Diperkirakan barang bukti sebanyak 100 kg bruto. Belum dihitung secara pasti," tuturnya.

Jumlah barang bukti tersebut akan dihitung kembali oleh tim BNN. Tersangka dan barang bukti akan dibawa ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur, untuk pengembangan lebih lanjut. [ham]


Tinggalkan Komentar