BNPT: Penusuk Syekh Ali Jaber Pernah Alami Gangguan Jiwa - Telusur

BNPT: Penusuk Syekh Ali Jaber Pernah Alami Gangguan Jiwa


telusur.co.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan, lembaganya bersama penegak hukum mendalami informasi yang menyebutkan pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber berinisial AA mengalami gangguan jiwa.

"Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan informasi dari lingkungan keluarga menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa sudah sejak 5 tahun lalu," kata Boy Rafli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (15/9/20).

Bahu bagian kanan Syekh Ali Jaber ditusuk, saat mengisi acara pengajian di Bandar Lampung, Minggu (13/9/20). Akibat peristiwa tersebut, Syekh Ali Jaber mengalami luka.

Menurut dia, keterangan pelaku mengalami gangguan jiwa itu dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh sebuah rumah sakit di Lampung pada tahun 2016.

Boy mengatakan, BNPT tidak percaya begitu saja atas informasi dan keterangan tersebut sehingga bekerja sama dengan penegak hukum untuk mendalami apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau hanya pura-pura alami gangguan kejiwaan.

"Terkait penyerangan ulama Syekh Ali Jaber, kami dengan penegak hukum mendalami apakah pelaku terafiliasi dengan jaringan teror atau tidak, dan juga terkait jejak digitalnya," tukasnya.[Fhr/ant]


Tinggalkan Komentar