Bongkar Masalah BPJS, Masyarakat Diharapkan Dukung Pembentukan Pansus - Telusur

Bongkar Masalah BPJS, Masyarakat Diharapkan Dukung Pembentukan Pansus


telusur.co.id - Usulan salah satu anggota Komisi XI DPR terkait pembentukan panitia khusus (pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  patut didukung. Karena, Pansus ini bertujuan untuk mencari solusi atas defisit BPJS Kesehatan.

Demikian disampaikan oleh Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS) Hery Susanto, Selasa (3/9/19).

Menurut dia, sedikitnya ada 6 faktor yang dinilai penting agar Pansus JKN dibentuk. "Pertama, pemerintah mensubsidi peserta PBI hingga 96.8 juta orang untuk kelas III sebesar Rp23 ribu per orang per bulan selama satu tahun ini, itu banyak yang tidak tepat sasaran, indikasinya dengan dihapusnya 5.2 juta orang dari PBI," ujar Hery. 

Kedua, fasilitas kesehatan (faskes) dan rumah sakit (RS) mitra BPJS Kesehatan seakan belum ikhlas menerima skema pembiayaan INA-CBGs, karena dianggap tak menguntungkan secara bisnis. 

Ketiga, banyak peserta BPJS Kesehatan mandiri menunggak dan cuma membayar kala sakit saja.

Dan yang keempat, iuran BPJS Kesehatan pemberi kerja unsur pemerintah daerah (pemda) banyak yang menunggak iuran. Tercatat enam pemerintah provinsi menunggak iuran, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat.

"Ada 76 pemda kabupaten/kota yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Bahkan, ada lima pemda kabupaten/kota yang belum membayar iuran sama sekali dengan total piutang pemda tersebut mencapai Rp 240,5 miliar," bebernya. 

Kelima, pelayanan sejumlah faskes dan RS mitra BPJS Kesehatan dianggap buruk dan tak taat asas. Sayangnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan tak tegas dalam menerapkan sanksi.

"Contoh, adanya diskriminasi antara pasien umum dan BPJS Kesehatan. Banyak ditolaknya pasien BPJS Kesehatan, karena fasilitas kamar rawat inap RS penuh, RS minta uang muka perawatan kesehatan, kelangkaan obat bagi peserta BPJS, dan sebagainya," imbuhnya.

Keenam, menguatnya fenomena moral hazard yang mendera pengelolaan BPJS Kesehatan. Ini, ditandai dengan temuan KPK atas satu juta klaim fiktif dari mitra BPJS Kesehatan.

Sejak berdiri pada 2014 silam, BPJS Kesehatan selalu merugi. Di tahun pertama, misalnya, defisit sebesar Rp3,3 triliun. Naik menjadi Rp5,7 triliun di 2015 dan Rp 9,7 triliun pada 2016. Defisit pada 2017 membengkak di atas Rp 11 triliun. Pada 2018 kembali alami defisit Rp 9 triliun hingga 2019 disinyalir defisit Rp 28 triliun.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, sebelumnya, menyoroti kondisi BPJS Kesehatan. Ia mengusulkan pembentukan pansus JKN.  

Menurut Misbakhun, JKN dan BPJS Kesehatan sebagai realisasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) harus ditata ulang.  Untuk mendesain ulang JKN harus ada upaya mengurai persoalan yang selama ini terjadi. 

"Kalau menurut saya kita mulai memikirkan perlu adanya Pansus JKN. Karena apa, pemikiran besar bagaimana desain ulang harus kita pikirkan, hanya pansus yang bisa membongkar,” ujar Misbakhun.[Ham]


Tinggalkan Komentar