telusur.co.id - Jalan Raya Pangkalan Kecamatan Ciawi Gebang Kabupaten Kuningan, selama tiga pekan buka tutup. Jalan tersebut ditutup mulai pukul 16.00 Wib dan dibuka pada pukul 01.00 Wib. Hal tersebut bagian dari PSBB Provinsi Jawa Barat dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19. Peristiwa perampokan dirumah H. Udin seorang pengusaha sukses Aneka Sandang terjadi 1 jam setelah jalan raya itu dibuka.
Peristiwa perampokan yang kedua kalinya Bos Aneka Sandang ini, diduga para pelaku sudah memahami betul isi ruangan rumah H. Udin. Pelaku sudah memprediksi penyimpanan uang untuk membayar Tunjangan Hari Lebaran pada karyawan setiap lebaran dipastikan sudah diluar bank.
Hal tersebut diungkap oleh keluarga adik korban H. Udin dan Hj. Eti yaitu H. Dede Sembada. Dia mengaku curiga dengan pelaku yang sudah mengetahui seluk beluk rumah kakaknya. Karena para pelaku ketika masuk ke dalam rumah langsung ke titik sasaran kamar tidur kakaknya dan tempat penyimpanan uang untuk THR karyawan.
"mustahil atuh upami rampok teu terang bumi a haji teh, da rampok asup ka bumi langsung manehna ka kamar a H. Udin, upami teu terang mah moal atuh," ungkap Dede dengan dialeg bahasa Sunda.
"Mustahil seumpama rampok tidak tau seluk beluk rumah kakak haji, masa rampok masuk ke rumah langsung mereka ke kamar kakak H. Udin, kalau tidak memahami betul tidak mungkin lah" (terjemahannya-red).
Sementara itu Kasat Reskrim Kuningan AKP. Danu Radtia Atmaja mengatakan. Paska perampokan di rumah Bos Aneka Sandang pihak nya langsung bergerak ke TKP, Polisi sudah mengumpulkan data dari korban juga dari para saksi. Saat ini rumah H. Udin dipasang Police Line untuk mencegah warga agar tidak masuk ke halaman TKP.
"Kasus perampokan di Desa Pangkalan Kecamatan Ciawi Gebang Kabuapten Kuningan masih kami dalami dan kembangkan. Kemudian dari keterangan korban dan saksi sudah kami kumpulkan," ujar Danu.
Hal serupa dijelaskan oleh Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik. SIK. Para pelaku saat ini dalam pengejaran anggota dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan. "Kami belum bisa menaksir atas kerugian korban, kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini," pungkas mantan Danyon B Pelopor SatBrimob Polda Metro Jaya Senin 18/5/2020).