telusur.co.id - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati berharap, kerja sama dengan pemerintah provinsi membuat penyaluran BBM bersubsidi dan kompensasi makin tepat sasaran. Dimana, BPH Migas telah menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi sebanyak lima kali.
Terakhir, dengan pemerintah provinsi wilayah Sumatera di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/7/24). Sebelumnya, berlangsung di Bandung untuk pemprov di Jawa: Balikpapan untuk Kalimantan; Makassar untuk Sulawesi, dan Labuan Bajo, NTT, untuk Bali dan Nusa Tenggara.
Erika mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menjajaki rencana perjanjian kerja sama (PKS) antara BPH Migas dan pemprov dalam pengendalian, pembinaan dan pengawasan penyaluran jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) agar makin tepat sasaran.
"Alhamdulillah, respons sangat baik dari pemerintah provinsi yang hadir di rakor ini. Untuk Pulau Sumatera sudah ada tiga provinsi yang menandatangani PKS, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung. Kita harapkan dalam waktu dekat, provinsi lainnya menyusul untuk menandatangani PKS dengan BPH Migas," kata Erika, ditulis Jumat (5/7/24).
Erika menambahkan setelah Batam, rakor selanjutnya di Sorong, Papua Barat. Di sisi lain, direncanakan penandatanganan PKS dengan Pemerintah Provinsi NTB, Papua Barat Daya dan Jambi.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menambahkan, pentingnya koordinasi berkelanjutan antara BPH Migas, pemda, dan forkopimda agar PKS terimplementasi dengan baik.
“Kami terus berkoordinasi dari waktu ke waktu terkait PKS ini, termasuk dengan forkopimda. Demikian juga perihal program yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris berharap rakor dapat memberikan solusi dan kerja sama dalam penyaluran BBM subsidi di wilayahnya.
"Perlu pengaturan, perlu kolaborasi, kerja sama yang baik antara pusat dan daerah," ucapnya.
Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S menjabarkan ruang lingkup PKS yaitu pengendalian penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa.
"Selain itu, peningkatan ketertiban pelaksanaan penerbitan, pemantauan dan evaluasi atas surat rekomendasi yang diterbitkan secara transparan dan akuntabel untuk pembelian JBT dan JBKP, serta sosialisasi kebijakan pemerintah," sebutnya.
Kegiatan juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, Saleh Abdurrahman, Wahyudi Anas, dan Yapit Sapta Putra, Pelaksana Harian Direktur Sinkronisasi Utama Pemerintah Daerah I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Gunawan Eko Movianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Sumatera Bagian Utara Fredy Anwar, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung.[Fhr]