telusur.co.id - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo atau Romo Benny meminta Mendikbud Nadiem Makarim melakukan pengawasan terhadap regulasi yang melarang pihak sekolah mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif.
Pernyataan Romo Benny tersebut terkait dengan pihak sekolah SMKN 2 Padang yang mewajibkan anak didiknya yang non muslim mengenakan jilbab.
"Yang paling penting di sini adalah pengawasan. Regulasi sebaik dan setegas apapun apabila tanpa pengawasan akan percuma," kata Benny, Senin (26/1/21)
Menurutnya, pernyataan Nadiem Makarim yang melarang tindakan diskriminatif di lingkungan sekolah, harus dibarengi dengan pengawasan rutin oleh dinas-dinas pendidikan.
Sanksi harus disertakan dalam proses pengawasan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
"Tentu harus ada sanksinya karena ini bertentangan dengan undang-undang," kata dia.
Benny mengatakan, apa yang terjadi di SMK Negeri 2 Padang bertentangan dengan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik.
Selain itu, menurut dia mengenakan jilbab merupakan bagian dari kesadaran yang tidak dapat dipaksakan. "Karena keyakinan kan merupakan kebebasan seseorang untuk melakukan ekspresi keimanan seseorang. Jadi jelas bahwa ini juga bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945," katanya.
Pentingnya menjaga kemajemukan dan keragaman dalam dunia pendidikan dengan menanamkan nilai Bhineka Tunggal Ika. "Penting menjaga kemajemukan dengan menamakan nilai nilai Bhinneka tingal Ika dengan menghormati perbedaan dan tidak pemaksaan terhadap siswa untuk mengenakan simbol agama," tegas Benny.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim melarang sekolah membuat aturan yang bersifat diskriminatif. Hal tersebut menyikapi polemik di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat yang mewajibkan siswi nonmuslim mengenakan hijab.
"Sekolah tidak boleh sama sekali membuat peraturan atau imbauan kepada peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah. Apalagi jika tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan peserta didik," ujar Nadiem melalui akun Instagram resminya.[Fhr]



