BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Dorong Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan via Masjid - Telusur

BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Dorong Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan via Masjid

Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ala BPJamsostek Surabaya Karimunjawa di Masjid At Taqwa, Dukuhpakis

telusur.co.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa terus memperluas literasi dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pendekatan komunitas keagamaan. 

Salah satunya diwujudkan dengan kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui masjid yang dilaksanakan di Masjid At Taqwa di Jl. Mayjen HR Muhammad No. 239, Kec. Dukuhpakis, Kota Surabaya. Selasa, (17/3/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana bersama Kepala Bidang KSA, Rofiul Masyhudi, pengurus masjid, serta jamaah Masjid At Taqwa Surabaya.

Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan memberi edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan sosial, sekaligus menjadi momentum positif karena seluruh marbot dan imam Masjid At Taqwa Surabaya kini telah terlindungi dalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Ryan Gustaviana menyampaikan, masjid memiliki peran strategis sebagai pusat aktivitas sosial masyarakat sehingga menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui masjid ini adalah upaya kami menghadirkan perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk marbot dan imam masjid yang selama ini memiliki peran penting dalam pelayanan umat. Kami sangat mengapresiasi Masjid At Taqwa Surabaya karena seluruh marbot dan imamnya telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” papar Ryan.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak terbatas pada pekerja formal, namun juga mencakup pekerja sektor informal dan pekerja berbasis komunitas keagamaan yang memiliki risiko kerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya di Kota Surabaya agar turut memberi perlindungan kepada para marbot, imam, maupun pengurus masjid sehingga mereka dapat menjalankan pengabdian dengan rasa aman dan terlindungi,” sebutnya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara inklusif, sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa perlindungan pekerja merupakan bagian penting dari kesejahteraan sosial yang berkelanjutan. (hari/ari)


Tinggalkan Komentar