telusur.co.id - Polisi menggerebek sebuah tempat kos di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 7 April 2023. Diduga tempat itu kerap dijadikan lokasi prostitusi daring.
Dari penggerebekan diamankan 10 orang yang terdiri dari lima laki-laki dan lima perempuan. Mereka berinisial MF (28), S (24), MF (19), AR (20), SF (19), LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), F (17).
Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, kasus tersebut terungkap bermula dari anggota polisi yang sedang bertugas untuk mengantisipasi tawuran. Polisi kemudian memperoleh informasi adanya kegiatan mencurigakan dan segera dilakukan pengecekan.
"Setelah piket Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan. Didapati 10 orang remaja, lima orang laki-laki dan lima perempuan," ujar Haris dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/4/23).
Sepuluh orang yang diamankan kemudian dimintai keterangannya. Saat proses pemeriksaan diketahui bahwa kegiatan prostitusi dilakukan menggunakan aplikasi media sosial.
"Sepuluh orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar. Saat diamankan hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi Michat,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Harus, delapan dari sepuluh orang yang diamankan terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online. Mereka kemudian diserahkan oleh kepolisian ke pihak Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa terbukti 8 orang diantaranya 3 orang laki-laki dan 5 orang perempuan melakukan prostitusi online melalui aplikasi Michat,” ucap dia. (Tp)