telusur.co.id - Ada momen memalukan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas soal kasus pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, di tengah rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, ada suara panggilan "sayang" yang langsung bikin heboh rapat.
Terkait hal itu, Anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al-Habsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB).
"Hari ini kami dari DPP PEKAT IB melaporkan salah satu anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al-Habsyi terkait dengan adanya suara perempuan yang mengatakan ‘sayang’," kata Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/22).
Lisman menyesalkan perilaku Sekjen PKS itu saat RDP bersama Kapolri membahas kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Komisi III DPR yang menjadi harapan rakyat menuntaskan dan harusnya menggedor terkait kasusnya Ferdy Sambo kok dibuat macam wayang golek, macam Srimulat," ujarnya.
"Ini kami rakyat sangat kecewa dengan adanya bahan candaan. Sehingga fokus Komisi III DPR untuk mengejar kasus Ferdy Sambo ini kami melihat kurang serius,” tambah dia.
Lisman juga meminta MKD memastikan suara perempuan memanggil “sayang” Aboe saat RDP itu dari istrinya atau dari perempuan yang lain.
Sebab, lanjut Lisman, RDP merupakan forum penting anggota legislatif di Senayan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya, dalam hal ini Komisi III DPR dengan Kapolri.
"Ini kan apakah dari istrinya anggota DPR? atau perempuan? kan harus diselidiki. Ini perempuan dari mana? kok bisa masuk ke microfon, bisa masuk bahasa ‘sayang’ yang membuat kegaduhan dan suatu lelucuan di Komisi III DPR,” tandas dia. [Tp]



