telusur.co.id - Sebagai upaya pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Subang. Bupati Subang, H. Ruhimat bersama Bupati Batang, Dr. H. Wihaji menanda tangani Kesepakatan bersama (MoU), terkait pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik, di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (06/10/2020).
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut meliputi : penyelenggaraan pemerintah daerah, Peningkatan strategi percepatan investasi daerah, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Perhubungan, pariwisata. Kesepakatan dalam kerjasama tersebut berlaku selama 3 (Tiga) tahun.
H. Ruhimat di sela - sela kunjungan kerja (Kunker) tersebut menyampaikan semoga dengan kerjasama ini dapat terwujud peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang, terlebih kerjasama tersebut dijalin salah satunya sebagai untuk persiapan industrialisasi di Kabupaten Subang.
Sedangkan Bupati Batang Dr. H. Wihaji menyampaikan mudah mudahan terbangun sinergi Connecting Subang dan Batang.
H. Wihaji sangat setuju dengan H. Ruhimat, jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton, karena Kewajiban kepala daerah untuk meningkatkan hak - hak masyarakat, dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu di upayakan melalui langkah - langkah konkrit. [ham]



