Bupati Subang Tunjuk Asep Nuroni Jadi Plh Sekda - Telusur

Bupati Subang Tunjuk Asep Nuroni Jadi Plh Sekda

Bupati Subang H. Ruhimat

telusur.co.id - Setelah terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah ( Sekda), lantaran Sekda Subang H. Aminudin, tersandung kasus dugaan korupsi SPPD fiktif dan telah menjadi tahanan di Lapas Kelas II Subang. 

Bupati Subang H. Ruhimat langsung bergerak cepat melakukan koordinasi bersama Forum Komunikasi antar Pimpinan Daerah, untuk menunjuk Plh Sekretaris Daerah (Plh. Sekda).

Menurut Ruhimat sehubungan Sekda tak dapat melaksanakan tugas, karena sedang menjalani proses hukum. Maka, jabatan sekretaris daerah untuk sementara dijalankan Asep Nuroni.

Asep sebelumnya menjabat pelaksana teknis (Plt) Kadisnakertran. Untuk Plt Kadisnakertran Bupati juga telah menandatangani Asda II , dr. Nunung Suhaeri, ditunjuk menjadi Plt Kadinaker, dihalaman Rumah Dinas Bupati Subang, Senin (18/01/2021).

Pada Kesempatan tersebut Bupati Ruhimat juga menyampaikan menjamin pelaksanaan pemerintahan tidak akan terjadi kegalauan karena secepatnya menunjuk Plh Sekda.

"Ya, terkait masalah penahanan Sekda itu merupakan kewenangan Kejaksaan, kita tidak bisa intervensi, apalagi ada muatan politik itu jelas. Murni kewenangan Kejaksaan,” jelas Bupati Ruhimat, kepada awak media.

Terkait bantuan hukum untuk Sekda, Ruhimat mengatakan selama ini Pemkab telah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Dede Sunarya SH, maka secara otomatis Pemkab menunjuk langsung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dede Sunarya untuk menjadi pengacaranya Sekda.

Sementara Asep Nuroni selaku Plh Sekda, menyampaikan Plh itu merupakan pejabat sementara supaya roda pemerintahan tetap berjalan, apalagi diawal tahun anggaran APBD harus segera dicairkan harus diproses.

"Membantu roda pemerintahan agar berjalan dengan lancar, karena kegiatan bermuara adanya pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya. [ham]


Tinggalkan Komentar