telusur.co.id - Kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Ibukota Negara.  

Keputusan itu diambil saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/25) lalu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra Bahtra Banong, menyampaikan bahwa kepala daerah terpilih, patut berbangga diri, utamanya Bupati dan Walikota. Karena untuk pertama kalinya dalam sejarah politik dan pemerintahan Indonesia, presiden akan melantik kepala daerah secara serentak. 

"Sebagian besar harapan dari aspirasi yang kami terima, Bupati juga berharap dilantik oleh Presiden. Jadi mereka ingin juga sekali-kali juga dilantik di Istana," kata Bahtra dalam keterangannya, Jumat (24/1/25). 

"Karena selama ini para Bupati hanya dilantik oleh Gubernur dan bahkan kadang-kadang juga dilantik Pj Gubenur," sambungnya.

Legislator dapil Sulawesi Tenggara itu mengkau bersyukur dan bangga bisa menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi dari para kepala daerah terpilih serta aspirasi dari konstituen agar Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota juga bisa dilantik oleh Presiden.

"Sebab, dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 164B dinyatakan bahwa Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dapat melantik Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak," ujarnya. 

Kata Bahtra, ada tiga alasan kenapa Fraksi Gerindra menghendaki pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota perlu dilantik serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden di Ibukota Negara. 

Karena yang pertama menurutnya, ini paling rasional baik dari segi pertimbangan hukum, politik maupun efektifitas pemerintahan daerah, kedua, efisiensi anggaran, dan yang ketiga sinergitas pemerintahan pusat dan daerah. 

"Kenapa kami memilih opsi ini, karena tentu pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kemendagri pak Tito sudah menyampaikan sangat lengkap, landasan yuridisnya sudah disampaikan, landasan filosofisnya juga sudah disampaikan, terukur jelas dan tentu juga pemerintah sudah menyampaikan konsekuensi-konsekuensi dari pilihan-pilihan yang akan dipilih," demikian Bahtra.[Fhr]

 

Laporan: Dhanis Iswara