Cabuli Remaja hingga Hamil, Sopir Odong-odong di Kalideres Terancam Dikebiri - Telusur

Cabuli Remaja hingga Hamil, Sopir Odong-odong di Kalideres Terancam Dikebiri

Ilustrasi pelecehan anak (Ist)

telusur.co.id - Seorang sopir odong-odong berinisial RIS (42) harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli remaja berinisial N (17), di rumah kontrakannya di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban saat ini hamil tiga bulan.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar mengatakan pelaku sudah tiga kali kawin cerai dengan pasangannya terdahulu.

"Pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak 4 kali sejak bulan januari 2023 hingga korban hamil tiga bulan," ujar Wasdar dalam keterangannya, Minggu (14/5/23).

Awalnya, pelaku mengenal korban saat N menaiki odong-odongnya. Karena merasa tertarik, pelaku meminta nomor ponsel korban.

"Berjalannya waktu antara pelaku dan korban sudah sering kali berkomunikasi melalui hp hingga pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan yang ditempati," katanya.

Saat di rumah kontrakan pelaku, sambung Wasdar, ia mengajak korban berhubungan intim. Korban sempat menolak, namun pelaku membekapnya agar tidak teriak.

"Korban telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak empat kali sejak Januari 2023, hingga kini korban hamil," jelasnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo pasal 81 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 UURI no 17 th 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara plus kebiri, serta denda Rp 5 miliar. (Tp)


Tinggalkan Komentar