Cabut Inpres 26/98, MPPI: Pribumi Harus Jadi Tuan Bagi Bangsanya  - Telusur

Cabut Inpres 26/98, MPPI: Pribumi Harus Jadi Tuan Bagi Bangsanya 

FGD bertajuk Cabut Inpres Nomor 26/98 tentang Larangan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi. Foto: telusur

telusur.co.id - Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Pribumi Indonesia  (MPPI) mendesak pemerintah agar mencabut Inpres Nomor 26 tahun1998 tentang larangan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi. Inpres 26/1998 tersebut dikeluarkan di era presiden ke-2 RI, Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie).

"Kami menilai bahwa Inpres itu perlu ditinjau, karena kita ingin tidak ada pengkotak-kotakan. Karena kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 bahwa pribumi itu adalah menjadi tuan bagi bangsanya," kata Koordinator PN MPPI M.S. Ka'ban dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Cabut Inpres Nomor 26/1998 tentang Larangan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi" di kantor PN MPPI, kawasan Duren Tiga Raya, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/19).

Menurut Ka'ban, hendaknya istilah itu dikembalikan pada amanat konstitusi. Sebab, saat ini warga negara asli Indonesia sedikit terpinggirkan. "Seakan-akan ada yang diistimewakan," paparnya.

Sementara, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Hafid Abbas menjelaskan, kenapa pribumi melayu di Malaysia lebih sejahtera ketimbang Indonesia? karena negara itu sangat berpihak dan memberi perhatian lebih kepada warga negara aslinya.

"Ada pemihakn negara terhadap penduduk aslinya," tutur Hafid. "Dia dapat haknya untuk sekolah sampai ke pendidikan jenjang yang tinggi. Jadi negara hadir untuk memajukan mereka."

Guru besar dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini berharap, warga pribumi asli Indonesia  tidak diperlakukan seperti suku Aborigin di Autralia. "Kita tidak ingin pribumi putera Indonesia itu seperti Aborigin di Australia, pelan-pelan termarjinalkan dan terancam punah," terangnya.

Hafid juga memaparkan bahwa jutaan hektare tanah di Indonesia ini hanya dikuasai oleh segelintir orang, non pribumi.  "Nah, di Indonesia, siapapun kaum pribumi ini harus diperlakukan tidak seperti sekarang, dia harus hidupnya lebih sejahtera, dia harus sekolah dengan tingkat pendidikan tinggi sekalipun dan punya penguasaan tanah, dia tidak terancam digusur setiap saat," tukasnya.[Ham]
 


Tinggalkan Komentar