telusur.co.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RR. RR harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pegawai Kementerian Sosial (Kemensos).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku yang merupakan sarjana komputer membuat website yang seolah-olah dari Kemensos. Di website tersebut, RR melakukan penipuan dengan berpura-pura akan menyalurkan bantuan atas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Pelaku adalah sarjana komputer dan memiliki keahlian seperti ini. Pelaku beraksi sejak November 2020," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/7/21).

Karena mengatasnamakan Kemensos dan mengiming-imingi masyarakat akan mendapat bantuan sosial, kata Yusri, website buatan pelaku banyak dicari orang.

"Jadi isinya sangat banyak lewat pesan berantai untuk mendapatkan bansos Rp300 ribu, dengan cara masuk website. Lalu di dalamnya nanti ada banyak pertanyaan yang berisi bantuan yang subscribe akun pelaku RR," jelasnya.

Lantaran websitenya banyak dikunjungi orang, sambung Yusri, banyak perusahaan yang tertarik pasang iklan. Dari iklan tersebut, RR mendapat keuntungan yang sangat besar.

"Dari dua iklan bisa dapat Rp200 juta, sejak bulan November 2020 hingga sekarang ini sudah Rp 1,5 miliar," katanya.

Namun sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, pihak Kemensos akhirnya mengendus aksi RR. Sontak saja hal tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
 
"Teman-teman di Kemensos lalu melaporkan ke kita karena merasa tidak melakukan hal tersebut. Lalu kita melakukan penyelidikan dan pelaku kami lakukan penangkapan," tandasnya. (Tp)