telusur.co.id - Dalam rangka pencegahan untuk memutus mata rantai penularan Covid- 19 dan menghindari tingkat kerawanan menyebaran adanya klaster baru, Polres Subang mengelar razia maker kepada para pengendara dijalan Ahmad Yani Kota Subang depan Rumdin Polres Subang, Selasa (15/09/2020).
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim AKP M. Wafdan Muttaqin, didampingi KBO Satlantas Polres Subang Iptu Agus MT, bahwa kegiatan Gugus Tugas dalam pelaksanaan razia masker ini membawa 30 personil operasi yustisi kedisplinan protokol kesehatan Covid 19 kepada para pengendara roda 2 dan 4.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi masker tersebut Polres Subang menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah.
“Minimnya tingkat kesadaran masyarakat di Subang masih banyak pengguna kendaraan yang tidak gunakan masker. Kita berikan peringatan dengan berikan hukuman menyanyikan lagu indonesia raya, setelah itu kita berikan gratis masker untuk dipakai,” Kata Kasat Reskis AKP. M. Wafdan Muttaqin.
Kendati demikian, operasi razia masker terdebut untuk menjaga kedisiplinan protokol kesehatan agar terhindar dan memutus mata rantai Covid-19 dan kegiatan ini juga akan terus berlanjut dan belum ditentukan sampai ada tindakan lanjut. [ham]



